Satuan Karya Pramuka
Satuan
Karya Pramuka atau SAKA adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat,
mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan
pengalaman Pramuka dalam bidang kejuruan serta memotivasi mereka untuk melaksanakan
kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya,
serta bekal pengabdiannya kepada masyarakat , bangsa dan negara, sesuai dengan
aspirasi pemuda indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka
peningkatan ketahanan nasional.
Ada 8
Satuan Karya Pramuka ( SAKA ) yang ada dalam Gerakan Pramuka, yaitu :
1.Saka
Bahari; Bidang Kelautan.
2.Saka
Bakti Husada; Bidang Kesehatan.
3.Saka
Bhayangkara; Bidang Kepolisian.
4.Saka
Dirgantara; Bidang Keudaraan.
5.Saka
Kencana; Bidang Kependudukan.
6.Saka
Taruna Bumi; Bidang Pertanian.
7.Saka
Wana Bakti. Bidang Kehutanan.
8.Saka
Wirakartika. Bidang TNI AD
Pembina
Satuan Karya Pramuka disebut PAMONG SAKA. Setiap Satuan Karya mempunyai satuan
– satuan yang lebih kecil yang disebut KRIDA. Pamong Saka, tidak harus Gerakan
Pramuka, tetapi setiap anggota masyarakat yang dianggap mampu dan ahli dalam
bidang-bidang SAKA, misal guru, dokter, polisi, tentara, pelaut, penyuluh KB,
polisi hutan,dsb. Orang – orang tersebut dapat disebut Instruktur Saka.
0 komentar:
Posting Komentar